Ciri Ciri Helm yang Aman di Gunakan

Helm adalah instrumen penting dalam berkendara sepeda motor fungsinya sangat vital karena melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.Tak semua helm layak di gunakan sebagai pelindung kepala.

Ciri ciri yang layak di gunakan sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) di kutip dari republika di antaranya adalah:

1. Bahan helm harus memenuhi ketentuan: Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit.

2. Konstruksi:Salah satu yang penting helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu, Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter.

3. Tempurung terbuat dari bahan yang keras. Tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.

4. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan jaring helm

5. Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm

6. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter

7. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu

Mari Selalu memakai helm saat berkendara bukan karena takut di tilang petugas tapi karena kesadaran akan keselamatan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kalau berkenan memberikan komentar, harap menggunakan kalimat yang santun dan tidak membahas topik lain di luar konten blog ini. Terima kasih.

Next previous home