Ribut berat soal busana pengundang syahwat

Ribut berat soal busana pengundang syahwat
Baju karet gelang. �odditycentral.com

Bukan hanya syariah Islam melarang perempuan untuk berpakaian terbuka, umat Hindu di Desa Khedar, Provinsi Hisar, India, melarang para gadis memakai celana jins dan kaus oblong.

Seperti dilansir dari surat kabar the Daily Mail (9/1), anggota parlemen Khedar telah mengesahkan aturan itu untuk mengurangi tindak kejahatan seksual pada perempuan. Pelarangan ini ternyata lebih dulu muncul di Negara Bagian Bihar.

Juru bicara pemerintah setempat Nitish Kumar mengatakan sudah membuat rancangan beleid melarang para gadis memakai busana ketat dan rok pendek sebab disinyalir menjadi penyebab utama lelaki melakukan pemerkosaan. Pengadilan di Desa Siswan Kala populasi mayoritas muslim mendesak undang-undang ini segera disahkan.

Tak hanya melarang berpakaian seksi, pengadilan desa itu sudah mempersiapkan denda sebesar Rp 886 ribu jika mereka berani memakai busana mengundang syahwat. Pemerintah Bihar memerintahkan para orang tua agar membelikan anak-anaknya penutup tubuh lebih sopan, seperti dilansir situs gulfnews.com (3/1).

Namun apa lacur ternyata banyak label busana kelas dunia justru mengeluarkan koleksi musim panas 2013 mereka identik serba terbuka dan menonjolkan beberapa bagian tubuh seperti dilansir situs sacbee.com (7/1). Produksi busana lokal pun cenderung mengikuti gaya pakaian seperti itu. para produsen busana tidak memberikan pilihan banyak untuk pakaian tertutup kecuali di negara menerapkan syariah Islam ketat atau mayoritas muslim.

Kolumnis Tory Shepherd menuliskan di situs adelaidenow.com.au (31/12/2012), kasus pemerkosaan bukan salah pelaku melainkan korban. Ini menyindir mereka berpikiran sempit masih berlaku pada kaum konservatif memandang perempuan memakai busana sedikit ketat, hingga berjalan dengan teman pria sebagai wanita murahan. "Katakan pada lelaki-lelaki itu, bukan salah perempuan memakai rok mini, tapi bilang pada mereka untuk tidak memperkosa," ujar dia.

Perdebatan panjang ini jelas tak pernah selesai. Pelaku mengklaim mereka tergoda hawa nafsu melihat korban berpakaian seronok, sementara korban seperti jatuh tertimpa tangga. Belum lagi memperbaiki trauma malah dianggap membangkitkan syahwat.

Sumber : merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

Kalau berkenan memberikan komentar, harap menggunakan kalimat yang santun dan tidak membahas topik lain di luar konten blog ini. Terima kasih.

Next previous home